Home » , , , » Cara Registrasi Ulang Kartu Prabayar Sesuai KTP dan KK

Cara Registrasi Ulang Kartu Prabayar Sesuai KTP dan KK

Posted by Firmware Tech on Monday, September 24, 2018

Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) No.12 tahun 2016 mewajibkan pengguna kartu ponsel prabayar untuk melakukan registrasi kartu prabayar baru atau registrasi ulang kartu prabayar untuk pengguna lama kembali pada terapkan, menggunakan sangsi pemblokiran kartu Sim buat pengguna yang tidak melakukan registrasi ulang kartu prabayar.


Mengacu dalam Peraturan Kementerian Komunikasi serta Informatika (Menkominfo) No.12 tahun 2016, mulai lepas 31 Oktober 2017 pemerintah mewajibkan Anda menjadi pelanggan operator seluler prabayar baru dan lama buat melakukan registrasi nomor kartu SIM buat melakukan registrasi sesuai dengan data bukti diri yang tertera di Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP serta Nomor Kartu Keluarga (KK).

Registrasi ulang kartu prabayar ini tentunya bertujuan menjadi upaya pemerintah pada mencegah penyalah gunaan nomor pelanggan buat kriminalitas serta terorisme, sekaligus upaya memberikan proteksi pada konsumen dan hal-hal yang bisa merugikan konsumen.

Sanksi akan diterapkan secara sedikit demi sedikit buat pengguna yg belum melakukan pendaftaran ulang. Pada termin awal, pemerintah akan melakukan pememblokir layanan panggilan telepon serta SMS bagi pelanggan pengguna kartu prabayar yang belum melakukan pendaftaran hingga 30 hari sesudah batas akhir yang sudah ditetapkan, Batas waktu registrasi ulang pelanggan kartu prabayar lama adalah 28 februari 2018.

Apakah yg dimaksud menggunakan pendaftaran kartu prabayar?

Registrasi karu prabayar adalah registrasi bukti diri diri yg wajib dilakukan oleh calon pengguna kartu prabayar meggunakan data identitas diri sesuai dengan data bukti diri yg tertera pada Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK).

Apakah yang dimaksud dengan registrasi ulang kartu prabayar?

Registrasi ulang kartu prabayar merupakan pelanggan lama kartu prabayar (Pengguna Telkomsel, XL, AXIS, Indosat, 3, dll) yang datanya belum divalidasi menggunakan data bukti diri kependudukan yang valid yg sudah tercatat pada Direktorat Jenderal Kependudukan & Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Ditjen Dukcapil) Anda harus melakukan registrasi ulang sesuai denga data identitas diri sesuai dengan data pada Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK)

Cara pendaftaran ulang kartu prabayar

Anda pengguna kartu prabayar berdasarkan operator seluler Telkomsel, 3 (Tri), Indosat Ooredoo, XL, Axis Anda dapat melakukan registrasi ulang kartu Sim telepon Anda menggunakan cara mengunjungi situs resmi pendaftaran ulang pelanggan prabayar buat mendapatkan cara registrasi ulang kartu prabayar maupun buat melakukan registrasi ulang kartu Sim Anda.

Cara pendaftaran ulang kartu prabayar dapat dilakukan dengan cara sms Ketik SMS NIK#NomorKK# lalu kirim kan ke 4444

Ketik SMS : ULANG NIK#NomorKK#
Kirim ke 4444
Contoh: ULANG#1234567890123456#1234567890123456# Kirim ke 4444


Laman pendaftaran ulang operator seluler (Telkomsel, XL, 3, Indosat)

Telkomsel
New Update: Cara registrasi kartu Telkomsel Simpati, AS dan Loop dapat Anda lakukan dengan cara Dial Up menggunakan cara Tekan tombol *444*NomorNIK*NomotKK# Selanjutnya tekan tombol Panggil. Serta tunggu konfirmasi registrasi kartu Telkomsel Simpati, AS dan Loop Anda sudah diterima atau berhasil didaftarkan.

Ketik *4444*NIK*NoKK#
Contoh *4444*2345678902345678*3456789012345678# Selanjutnya tekan tombol Panggil.

Cara registrasi ulang kartu Telkomsel Simpati, AS serta Loop menggunakan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK) bisa dilakukan menggunakan 2 cara, Cara pertama dengan mengirimkan SMS ULANGNIK#NomorKK# kirim ke 4444

Ketik SMS : ULANGNIK#NomorKK# Kirim ke 4444
Contoh : ULANG 1234567890123456#2345678901234567# Kirim ke 4444

Anda bisa pula mengunjungi laman pendaftaran Telkomsel yang dapat Anda gunakan untuk melakukan register ulang kartu telkomsel (Simpati, Alaihi Salam, Loop), Kunjungi halaman Registrasi Ulang Pelanggan Prabayar : Registrasi Ulang Pelanggan Prabayar
Masuk ke page pendaftaran ulang pelanggan prabayar telkomsel, Selanjutnya lengkapi formulir yang tersedia sinkron dengan data diri Anda.

Cara registrasi ulang pelanggan prabayar telkomsel
  • No Handphone : Masukkan no handphone yg akan pada gregisterasi ulang
  • NIK (No KTP) : Masukkan No KTP Anda
  • No Kartu famili (KK) : Masukkan No kartu Keluarga Anda
  • Pada kolom password klik dapatkan password, Password akan dikirim ke no hanphone Anda yg akan di pendaftaran ulang
  • Selanjutnya klik Kirim


XL
Cara pendaftaran ulang kartu prabayar XL, Untuk melakukan register ulang kartu Sim XL Anda dapat mengunjungi laman resmi XL Registrasi Ulang Pelanggan Prabayar XL di laman Register Ulang Kartu XL atau pada laman Registrasi Ulang Pelanggan Prabayar XL

Cara register ulang Prabayar XL
  • Kunjungi page Registrasi Ulang Pelanggan Prabayar XL
  • Selanjutnya tambahkan Nomor Handphone Anda dan Klik VERIFY

  • Anda akan mendapatkan pesan SMS berdasarkan 4444 kode verifikasi yang bisa Anda pakai untk melanjutkan verify pada laman pendaftaran ulang pelanggan prabayar XL.
  • Masukkan kode pembuktian pada kolom kode pembuktian serta klik VERIFIKASI
  • Pada laman registrasi ulang pelanggan prabayar XL selanjutnya masukkan Nomor Induk Kependudukan (Nomor KTP)
  • Selanjutnya masukkan nomor Nomor Kartu keluarga (KK) atau Anda bisa jua menggunakan nama Ibu Kandung menjadi pengganti No Kartu famili (KK).
  • Selanjutnya klik SUBMIT
  • Jika data yg Anda masukkan galat, Anda akan menerima SMS berdasarkan 4444 Data yang Anda kirimkan nir sinkron, kirimkan data sinkron menggunakan yang tertera pada karu kaluarga. Ketik ULANG#NomorKK# atau ULANG#NIK#Nama IbuKandung# Kirim ke 4444

AXIS
Cara pendaftaran ulang nomor prabayar AXIS
Cara pendaftaran ulang nomor prabayar AXIS dapat dilakukan dengan cara sms Ketik SMS NIK#NomorKK# lalu kirim kan ke 4444

Ketik SMS : ULANG#NIK#NomorKK atau
Ketik SMS : ULANG#NIK#Namaibu
Kirim ke 4444
Contoh: 1234567890123456#1234567890123456 Kirim ke 4444
Contoh: 1234567890123456#Nani Kirim ke 4444


Indosat Ooredoo
Laman cara pendaftaran ulang angka prabayar Indosat Ooredoo yang dapat Anda kunjungi : Registrasi Ulang Nomor Prabayar Indosat Ooredoo

Cara registrasi ulang angka prabayar Indosat Ooredoo
Cara registrasi ulang angka prabayar Indosat Ooredoo dapat dilakukan dengan cara sms Ketik SMS NIK#NomorKK# lalu kirim kan ke 4444

Ketik SMS NIK#NomorKK#
Kirim ke 4444
Contoh: 1234567890123456#1234567890123456# Kirim ke 4444



TRI (3)
Untuk melakukan registrasi Tri Prabayar Anda bisa mengunjungi laman Registrasi Tri (tiga) Prabayar di laman Registrasi Tri Prabayar, berdasarkan page Registrasi Tri Prabayar Anda dapat melakukan pendaftaran ulang kartu lama Tri tiga juga registrasi kartu baru Tri tiga.

Cara Registrasi Ulang Kartu Tri Memalui web

  • Masuk ke page web registrasi kartu prabayar Tri disini : Registrasi Tri Prabayar
  • Selanjutnya pilihRegistrasi Uang Kartu Lama
  • Selanjutnya Anda akan masuk ke halaman Registrasi Ulang Kartu Lama
  • Masukkan data menggunakan sahih dalam kolom formulir pendaftaran ulang kartu lama Tri
  • Pada kolom MSISDN yang akan diregistrasi ulang Masukkan Nomor Sim Tri Anda
  • Pada kolom NIK (Nomor Induk Kependudukan) (16 digit) Masukkan Nomor Nomor Induk Kependudukan di KTP
  • Pada kolom 4 nomor terakhir angka ICCID, Masukkan nomor 4 nomor terakhir yang tertera dibelakang kartu SIM Tri Anda yg akan diregistrasi
  • Selanjutnya tambahkan Nomor Kartu Keluarga (KK) dalam kolom masukkan Nomor Kartu Keluarga, Jika Anda menandai dalam kolom Masukkan Nomor Kartu Keluarga (Anda dapat jua memilih Nama Ibu Kandung)
  • Selanjutnya klik Kirim

Cara registrasi ulang nomor prabayar Tri (tiga) via SMS

Cara pendaftaran ulang nomor prabayar Tri (tiga) dapat dilakukan menggunakan cara sms Ketik SMS NIK#NomorKK# kemudian kirim kan ke 4444

Ketik SMS : ULANG#NIK#NomorKK#
Kirim ke 4444
Contoh: ULANG#1234567890123456#1234567890123456# Kirim ke 4444


Untuk operator seluler lainnya registrasi ulang kartu Sim prabayar dapat dilakukan menggunakan cara ketik SMS NIK#NomorKK# lalu kirim kan ke 4444, Contoh: 1234567890123456#1234567890123456# Kirim ke 4444.

Dengan melakukan pendaftaran ulang kartu prabayar yg Anda miliki sesuai menggunakan data bukti diri yang tertera pada Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK), Semoga registrasi ulang kartu prabayar Anda bisa tervalidasi.


0 comments:

Post a Comment

Popular Posts

Blog Archive

Powered by Blogger.
.comment-content a {display: none;}